PROFIL UPM
Sesuai dengan Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) No. 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang menjadi salah satu dasar bagi FE UNKRIS untuk segera melakukan pemutakhiran dokumen mutu agar memenuhi standart bakunya atau melampaui standarnya sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah. Melihat hal ini, maka Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) tingkat Fakultas (PENJAMU) memiliki kegiatan yang wajib dilakukan, seperti : pemantauan, evaluasi dan audit. Sehingga untuk memperlancar proses audit mutu internal, maka disusunlah Instrumen Audit Mutu Internal (AMI) yang merupakan kegiatan untuk memastikan kesesuaian antara keberadaan PENJAMU dengan pelaksanaannya oleh unit pelaksana akademik dan non akademik, yang terdiri dari audit sistem dan audit kepatuhan (kesadaran) mutu.
Kegiatan pemantauan dan evaluasi bertujuan untuk akuntabilitas, sedangkan kegiatan audit dimaksudkan untuk menentukan fokus, usaha peningkatan dan pengembangan yang terencana. Sementara itu, Audit Mutu Akademik menjadi suatu kegiatan pemeriksaan yang dilakukan secara sistematis dan independen untuk menentukan apakah aktivitas menjaga mutu serta hasilnya telah sesuai dengan rencana yang ditetapkan dan diimplementasikan secara efektif.
Website Unit Penjaminan Mutu FE Unkris yang telah selesai dibangun ini, merupakan wujud untuk memenuhi salah satu aspek penting pemenuhan standart mutu dalam Pemantuan, Evaluasi dan Audit. Website Unit Penjaminan Mutu FE Unkris ini diberi nama : SIJAMU, berisi dokumen-dokumen seluruh kegiatan akademik dan non-akademik di FE Unkris dan data-data yang akan dijadikan sebagai bahan analisis Unit Penjaminan Mutu FE Unkris untuk mengukur performance FE Unkris. Dan sekiranya SIJAMU ini dapat memberikan informasi yang lengkap tentang berbagai dokumen dan analisis semua kegiatan yang telah dilakukan oleh FE Unkris.
Harapan besar ditujukan kepada seluruh civitas akademika untuk dapat menjalankan semua aktivitas secara professional, jujur dan bertanggung jawab baik sebagai dosen, karyawan dan mahasiswa, sehingga nantinya akan diperoleh peta mutu yang sesungguhnya. Peta mutu tersebut akan dapat dimanfaatkan untuk rencana program pengembangan dan kegiatan akademik atau non-akademik di periode berikutnya yang lebih baik lagi.